SKK Migas dan tujuh kontraktor tandatangani KKS

Bareksa • 26 Feb 2014

an image
A general view of pipelines is seen at the Zueitina oil terminal in Zueitina (REUTERS/Esam Omran Al-Fetori)

Penandatanganan tujuh kontrak kerja sama tersebut merupakan hasil lelang reguler wilayah kerja migas tahap II

IQPlus - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan tujuh kontraktor menandatangani KKS bagi hasil wilayah kerja migas konvensional tahun 2014.

"Dalam situasi tahun politik, masih bentuk investor baru dan KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) baru. Artinya gairah investasi masih tinggi," kata Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Jero Wacik usai acara penandatanganan kontrak kerja sama (KKS) di Gedung Sekjen Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu.

"Dan saya mendorong Dirjen migas percepat semua urusan-urusan tetapi tidak boleh ada hal-hal yang melanggar peraturan, jangan ada penyelewengan. ESDM sekarang sedang disorot oleh publik, oleh karena itu kita harus terus bekerja tapi jangan menyimpang," tambahnya.

Penandatanganan tujuh kontrak kerja sama tersebut merupakan hasil Lelang Reguler Wilayah Kerja Migas Tahap II tahun 2012 periode tanggal 19 Oktober 2012-19 Februari 2013 sebanyak satu KKS dan lelang Penawaran Langsung Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I tahun 2013 periode tanggal 16 September 2013-31 Oktober 2013 sebanyak lima KKS serta wilayah kerja Alas Dara Kemuning.

"Penandatanganan ini adalah upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan kegiatan eskplorasi dan eksploitasi yang bertujuan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional," ujar Jero yang didampingi Dirjen Minyak dan Gas Bumi Edy Hermantoro.