Investordaily - Sembilan perusahaan properti nasional beramai-ramai akan merevitalisasi kota tua di Jakarta. Sebagian besar dari mereka adalah emiten properti yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sembilan pengembang itu telah membentuk perusahaan patungan (joint venture/JV) bernama PT Pembangunan Kota Tua Jakarta. Tujuannya untuk melestarikan warisan budaya hingga mengembangkan area wisata dan tujuan investasi.