Investor Daily - Penaikan suku bunga pinjaman oleh industri perbankan dalam beberapa bulan terakhir berpotensi meningkatkan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) tahun ini. Kendati demikian, kenaikan NPL tersebut diperkirakan masih level moderat.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad menuturkan, NPL perbankan secara keseluruhan saat ini terbilang rendah atau masih berada pada kisaran 1%, baik secara gross maupun net. Dengan demikian, menurut dia, kendati terjadi kenaikan NPL di industri perbankan, hal tersebut akan berada jauh di bawah ambang batas NPL sebesar 5%.