22 perusahaan tambang sepakat ubah isi kontrak
Jero belum menyebut secara detail perusahaan mana saja baik yang sudah sepakat maupun yang tidak
Jero belum menyebut secara detail perusahaan mana saja baik yang sudah sepakat maupun yang tidak
Kompas.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan terdapat 22 perusahaan tambang pemegang kontrak karya (KK) dan perjanjian kontrak pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) yang telah sepakat mengubah isi perjanjiannya sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.
Keseluruh perusahaan tambang tersebut terdiri dari tujuh KK dan 15 PKP2B. Jero Wacik, Menteri ESDM mengatakan, tujuh perusahaan pemegang KK tersebut telah setuju dengan enam poin renegosiasi yang diminta pemerintah.
Promo Terbaru di Bareksa
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.385,82 | 0,23% | 4,09% | 7,79% | 8,03% | 19,38% | 38,35% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,66 | 0,21% | 4,11% | 7,21% | 7,45% | 2,88% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.085,69 | 0,58% | 3,99% | 7,68% | 7,82% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.854,91 | 0,57% | 3,86% | 7,26% | 7,40% | 17,49% | 40,87% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.289,21 | 0,83% | 4,10% | 7,42% | 7,55% | 19,87% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.