Tribunnews.com – Sejumlah ahli dan praktisi telekomunikasi menyatakan, konsumen akan rugi besar bila konsolidasi telekomunikasi tertunda-tunda, atau bahkan batal. Sebab, konsolidasi dan merger antar operator telekomunikasi adalah sebuah tuntutan yang harus segera direalisasikan mengingat industri telekomunikasi sudah sangat jenuh.
Ahli telekomunikasi Institut Teknologi B<span 1.6em;"="">andung (ITB) Agung Harsoyo menyatakan, dua operator telekomunikasi, yang diinisiasi oleh PT XL Axiata Tbk (XL) dan PT Axis Telekom Indonesia (Axis), merupakan sebuah keniscayaan dan harus segera dilakukan di tengah makin tidak sehatnya industri telekomunikasi.