Antam akhiri penambangan pasir besi di Kutoarjo

Bareksa • 23 Jan 2014

an image
Alat berat mengupas bukit untuk menambang pasir yang dilakukan tanpa izin resmi di Kampung Cirenong, Lebak Denok, Clegon, Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Antam mengakhiri kegiatan paska tambang sesuai persetujuan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo

IQPlus - PT Aneka Tambang (Antam) Tbk mengemukakan bahwa kegiatan penambangan pasir besi di Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah berakhir.

"Setelah lebih dari 25 tahun beroperasi, Antam melaksanakan proses pengakhiran tambang di Kutoarjo sebagai bagian dari implementasi 'good mining practices'," kata Direktur Umum dan CSR Antam, I Made Surata dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, hal itu juga merefleksikan komitmen Antam untuk memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan, sejak awal kegiatan operasi hingga proses penutupan tambang dan paska kegiatan tambang berakhir.

Ia mengemukakan bahwa penambangan pasir besi di Kutoarjo yang dilakukan oleh Unit Pertambangan Pasir Besi (UPPB) Kutoarjo mulai berproduksi tahun 1987, dan memasuki fase pascatambang pada tahun 2007. Pada November 2013 Antam mengakhiri kegiatan paska tambang sesuai persetujuan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo.

"Pada fase paska tambang Antam menjalankan berbagai program paska tambang, yang meliputi kegiatan reklamasi, revegetasi, serta Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat," papar I Made Surata