Detikfinance - Kebijakan pemerintah untuk melarang ekspor mineral atau tambang mentah sejak 12 Januari 2014 membuat banyaknya investor asing yang datang. Tujuannya untuk membangun smelter (pabrik pemurnian tambang).
"Para investor melihat konsistennya pemerintah menerapkan regulasi salah satunya pelarangan ekspor mineral mentah, ini berdampak makin banyak investor mendirikan pabrik di Indonesia," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar di Kantor Pusat BKPM, Jakarta, Selasa (21/1/2014).