Okezone - Pada 13 Desember 2013, Ditjen Pajak memutuskan menolak permohonan merger PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dengan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM). Alasannya, aksi korporasi ini tidak memenuhi syarat formal.
Padahal, perseroan melampirkan semua dokumen yang diperlukan. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sudah menjalankan tugas sesuai kriteria pasar modal, meskipun ternyata merger tersebut masih terganjal izin dari pemerintah yakni DJP.