Merdeka.com - Perseteruan antara Siti Hardijanti Rukmana atau yang akrab disapa Mbak Tutut dengan bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo terkait kepemilikan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) yang kini berganti nama menjadi MNC TV, semakin meruncing. Walaupun upaya 'menduduki' kantor MNC TV di Taman Mini gagal, kubu Tutut tetap ngotot berupaya merebut kembali MNC dari cengkeraman Hary Tanoe.
Nama besar MNC Grup tak membuat nyali kubu Tutut ciut. Mereka melayangkan somasi pada MNC Grup yang selama ini mengklaim sebagai pemegang saham yang sah. Berbekal surat putusan Mahkamah Agung No. 862 K/Pdt/2013 tertanggal 2 Oktober 2013, kubu Tutut mengklaim sebagai pemilik sah sekaligus pemegang saham terbesar TPI.