Pemerintah revisi DNI jasa pengelolaan bandara

Bareksa • 16 Dec 2013

an image
Ilustrasi bandara - (Kompas/Iwan Setiyawan)

Revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) akan mengalami beberapa perubahan

IQPlus - Rencana awal pemerintah membuka beberapa lahan investasi untuk asing melalui revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) akan mengalami beberapa perubahan. Salah satu yang berubah yakni besaran investasi dalam jasa pengelolaan bandara.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai DNI tinggal menunggu koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam waktu dekat. Dia menuturkan, beberapa usulan terbaru yang akan disampaikan nanti telah rampung dibahas dengan Kementerian/Lembaga (K/L) dan stakeholder terkait.

"Sesegera mungkin akan kita bahas dengan Pak Menko (Perekonomian). Semua sudah rampung dengan kementerian/lembaga dan semua stakeholder terkait," tutur Mahendra ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Senin.

Dia menuturkan, tidak ada banyak perubahan dari rencana awal perubahan DNI. Perubahan signifikan, ungkapnya, terjadi pada bidang usaha jasa pengelolaan bandara, jasa operator kereta api dan distribusi film.

"Sebelumnya kan akan dibuka 100 persen untuk pengelolaan bandara dan operator kereta api. Namun setelah dibahas lebih dalam dengan semua pihak terkait, kita sepakat masih dibutuhkan kemitraan yang baik antara investor asing dan domestik," jelasnya.

Mahendra menguraikan, untuk besaran investasi yang dibuka untuk jasa pengelolaan bandara akan dibuka 51 persen untuk dalam negeri dan 49 persen untuk investor asing, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sementara untuk bidang usaha lain yang sebelumnya direncanakan dibuka 100 persen seperti operator kereta api hanya diusulkan sebesar 95 persen.

"Tidak berbeda jauh dari sebelumnya. Cuma untuk pengelolaan bandara yang rencana sebelumnya 100 persen, nanti akan sesuai dengan undang-undang, 51-49 (persen) pembagiannya. Sementara yang lain hanya 95 persen," paparnya.

Tags:
bandara