MUI: Khutbah Jumat boleh pakai materi investasi pasar modal

Bareksa • 06 Dec 2013

an image
Kompas - Ilustrasi Halal MUI

Materi khotbah shalat Jumat minim yang membahas saham karena ulama kurang paham mengenai investasi di pasar modal

KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Ekonomi Syariah sudah menetapkan, bahwa transaksi jual beli saham di pasar modal adalah kegiatan yang halal. (baca: Fatwa MUI Keluar, Main Saham Tenteram)

Edukasi dan sosialisasi menjadi kunci agar salah satu instrumen investasi tersebut dapat terus tumbuh di Indonesia.

Selanjutnya

Tags:
mui