Kementerian Kominfo keluarkan surat persetujuan meger XL-AXI

Bareksa • 02 Dec 2013

an image
Petugas di Gerai Axis (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

XL optimis merger sangat positif bagi perkembangan bisnis perusahaan

IQPlus - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya merestui akuisisi dan merger antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) untuk mengakuisisi dan merger dengan PT AXIS Telekom Indonesia (AXIS) dengan dikeluarkannya surat persetujuan No. 1147/M.KOMINFO/UM.01.01/11/2013 tanggal 29 November 2013.

Keluarnya surat persetujuan dari Kementerian Kominfo tersebut menjadi bukti dukungan pemerintah terhadap upaya konsolidasi yang dapat menciptakan industri yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas langkah strategis dari regulator yang telah secara resmi merestui rencana akuisisi dan merger dengan AXIS.

"Ini merupakan kemajuan yang sangat penting dari perjalanan konsolidasi XL dan AXIS, dan kami juga percaya bahwa kami berada di jalur yang tepat untuk mencapai merger," katanya dalam keterangan tertulisnya yang diterima pagi ini, Senin.

Ia juga menambahkan bahwa persetujuan akuisisi dan merger dari regulator dalam hal ini KemKominfo juga merupakan langkah yang sangat positif bagi perkembangan bisnis perusahaan, industri dan konsumen secara keseluruhan.

"Kami harap proses akuisisi dan merger ini akan mendorong kualitas layanan dan jangkauan yang lebih baik kepada konsumen dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh stakeholders," tuturnya.

Dengan diperolehnya persetujuan dari Kementerian Kominfo ini, XL kini akan menyiapkan semua langkah-langkah dan persyaratan yang harus ditempuh sesuai aturan, termasuk memperoleh persetujuan dari regulator terkait dan pemegang saham XL melalui RUPSLB. (end)

Tags:
axis