Awas! Penipuan Merajalela Jelang Nataru, 5 Ribu Rekening Diblokir, Modus Ini sedang Tren

Abdul Malik • 24 Dec 2024

an image
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK. (dok. OJK)

Sebanyak 11.448 aduan telah diterima Indonesia Anti-Scam Center (IASC) hingga 20 Desember 2024

Bareksa.com - Kamu harus waspada, sebab aksi penipuan semakin marak menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Bahkan para penipu juga menggunakan modus-modus baru dalam menjebak korbannya. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (24/12) mengumumkan ada sebanyak 11.448 aduan telah diterima Indonesia Anti-Scam Center (IASC) hingga 20 Desember 2024. Dari data tersebut, sebanyak 5.987 rekening diblokir, serta berhasil menyelamatkan dana Rp27,1 miliar.

OJK menyatakan bersama otoritas, kementerian dan lembaga terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan.“Apabila masyarakat mengalami penipuan keuangan laporkan ke IASC Iasc.ojk.go.id. Info lebih lanjut hubungi Kontak OJK 157 @kontak157,” demikian disampaikan OJK. 

Beli Reksadana di Sini

Sumber : OJK

Beli Reksadana di Sini

Dua Modus sedang Tren

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, menyatakan tren kegiatan atau aktivitas keuangan ilegal yang sedang marak terjadi belakangan ini pertama, penawaran kerja paruh waktu melalui aplikasi (dengan cara view dan klik video) yang menawarkan imbal hasil tetap, serta bonus apabila dapat merekrut anggota baru (member get member).

Selain itu, ada juga penipuan penawaran investasi atau titip dana dengan mengatasnamakan entitas atau perusahaan tanpa seizin dari entitas atau perusahan tersebut (atau yang dikenal dengan impersonation).

“Masyarakat diimbau agar ketika menerima suatu penawaran investasi, maka sebelum memutuskan untuk berinvestasi dapat terlebih dahulu memastikan legalitas dari penawaran tersebut baik legalitas dari sisi badan hukum entitasnya maupun dari sisi izin kegiatannya,” ungkap Friderica atau yang biasa disapa Kiki.

Dia mengimbau masyarakat untuk dapat menilai apakah penawaran investasi yang ditawarkan adalah penawaran yang masuk akal (logis) atau tidak. Khusus terkait penipuan impersonation, masyarakat dihimbau untuk dapat mengecek apakah penawaran tersebut benar-benar berasal dari entitas yang digunakan namanya tersebut dengan melakukan konfirmasi ke kontak resmi entitas tersebut.

Beli Reksadana di Sini

(AM)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​​

Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.