Bareksa.com - Teknologi digital telah memungkinkan kita berinvestasi secara online, apalagi dengan super app investasi terintegrasi seperti Bareksa. Pertanyaannya, apakah investasi reksadana, emas dan Surat Berharga (SBN) online di Bareksa aman?
Bareksa menyediakan akses untuk berinvestasi di produk resmi yang diawasi oleh otoritas dan memiliki izin sesuai dengan peraturannya. Saat ini ada produk investasi berupa reksadana, emas dan SBN ritel di Bareksa.
Berikut aspek-aspek keamanan yang perlu kamu ketahui terkait investasi online di Bareksa, menurut produk investasinya yaitu reksadana, emas dan SBN ritel.
Perlu diketahui, reksadana adalah salah satu produk investasi resmi yang diatur dan diawasi oleh pemerintah melalui OJK. Bahkan saat ini, OJK sudah mengatur dan mengawasi perusahan dan produk keuangan yang berbasis teknologi (fintech/financial technology).
Semua yang berkaitan dengan reksadana pasti diawasi oleh OJK, mulai dari produk reksadana itu sendiri, manajer investasi yang mengelolanya, agen penjual reksadana yang menyalurkan produk, hingga bank kustodian yang menyimpan uang investor.
PT Bareksa Portal Investasi, yang menjual produk reksadana, sudah memiliki izin sebagai agen penjual reksadana (APERD) resmi yang beroperasi di Indonesia.
Dana atau aset reksadana secara aman disimpan pada Bank Kustodian atau bank umum yang mendapatkan izin untuk melakukan fungsi kustodian (penyimpanan) dari OJK. Sehingga, investor tidak perlu khawatir uangnya akan disalahgunakan atau dibawa kabur oleh perusahaan pengelola investasi (manajer investasi) ataupun APERD tempat membeli reksadana.
Aset reksadana ini pun terpisah dari aset yang dimiliki oleh bank kustodian. Ibaratnya ada brankas tersendiri, sehingga bila bank kustodian terpaksa tutup atau bangkrut, aset reksadana masih aman.
Jadi, bila investor membeli reksadana, uang investor masuk ke dalam rekening reksadana yang ada di bank kustodian ini. Nama rekening masing-masing reksadana pun sama dengan nama reksadananya, karena hanya bisa digunakan untuk kepentingan pengelolaan reksadana itu saja.
Dalam hal transaksi penjualan reksadana sesuai prosedur, bank kustodian akan langsung mengirimkan dana ke rekening milik investor. Sehingga, tidak perlu takut dana pencairan akan lari dibawa pihak tidak bertanggung jawab.
Rekening nasabah ini sudah diverifikasi ketika pendaftaran di Bareksa, yakni dipastikan namanya sama dengan KTP pemilik akun Bareksa. Saat ini, pemilik akun bisa menyimpan hingga tiga rekening di aplikasi Bareksa.
Akan tetapi, bila ada perbedaan nama pemilik akun dan rekening penerima, bank kustodian bisa membatalkan pencairan reksadana tersebut dan dananya akan retur (kembali) ke reksadana tetapi tidak hilang. Prosedur ini mencegah dana dari pencairan reksadanamasuk ke rekening orang lain.
Klik untuk Beli Reksadana Sekarang
Dalam menyediakan fitur Bareksa Emas, Bareksa bekerja sama dengan Pegadaian, Treasury, dan Indogold. Bareksa Emas sebagai alternatif pilihan investor untuk memiliki emas fisik yang bisa dibeli secara digital atau emas online.
Mitra pengelolaan emas di Bareksa Emas yaitu Treasury berlisensi sebagai pedagang emas digital dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Sementara Pegadaian juga memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tak perlu khawatir investasi emas digitalmu di Bareksa bakal raib. Sebab, jika kamu investasi emas digital Treasury di Bareksa, maka investasimu tersebut juga tercatat di Lembaga Kliring Indonesia Clearing House (ICH). Artinya selain via super app Bareksa, Kamu juga bisa memantau investasi emasmu via www.ich.co.id.
Baca juga Investasi Emas Digital di Bareksa Aman dan Bisa Dicek via ICH, Ini Caranya
Investasi emas secara online bukan berarti tidak ada wujudnya. Sekarang, setelah membeli emas digital Treasury atau Pegadaian di Bareksa Emas, Smart Investor juga bisa memiliki wujud fisiknya.
Dengan fitur Cetak Fisik, emas Treasury bisa langsung diantar ke alamat rumah investor. Untuk pemilik emas Pegadaian, bisa mengambil wujud emas batangan langsung di outlet Pegadaian terdekat.
Emas batangan yang tersedia di Bareksa Emas adalah emas murni dengan kadar 99,99%. Smart Investor dapat memilih emas Antam ataupun emas UBS untuk Tarik Fisik di Bareksa Emas.
Baca juga Fitur Baru Cetak Fisik Emas Treasury di Bareksa, Ini Caranya
Beli Emas Online, Klik di Sini
Investasi SBN Ritel sangat aman, karena pembayaran nilai nominal dan imbalannya dijamin 100% oleh Pemerintah. Memorandum informasi dari masing-masing seri pasti menyebutkan tentang hukum penerbitan SBN ritel ini.
Ada dua dasar hukum yang menjamin penerbitan SBN Ritel. Pertama, Undang-Undang Surat Utang Negara (SUN), Kedua, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.08/2020 tentang Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik.
Bagi kamu investor pemula, perlu mengetahui bahwa penawaran perdana SBN Ritel hanya melalui mitra distribusi resmi, yang salah satunya Bareksa.
Untuk menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel, Kemenkeu hanya menunjuk mitra distribusi terpilih yang salah satunya adalah Bareksa. PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online sejak 2018.
Perlu dicatat, Bareksa adalah satu-satunya fintech yang meraih penghargaan Midis SUN Terbaik Tahun 2021, bersanding dengan bank-bank besar. Penghargaan terbaru ini melengkapi daftar penghargaan yang diterima Bareksa sebagai Mitra Distribusi baik untuk SUN maupun SBSN dari Kementerian Keuangan :
Pencatatan kepemilikan SBN dilakukan secara elektronik oleh Sub-Registry. Sub-Registry adalah bank dan lembaga yang melakukan kegiatan kustodian yang memenuhi persyaratan dan disetujui oleh Bank Indonesia melakukan fungsi Penatausahaan Surat Berharga untuk kepentingan nasabah.
Dalam hal ini, Bareksa bekerja sama dengan Binaartha Sekuritas dan Bank CIMB Niaga untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan SBN milik investor. Ini sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan investor dalam bertransaksi.
Seperti halnya melakukan transaksi untuk belanja secara online di situs-situs e-commerce, transaksi di Bareksa juga memiliki keamanan yang berlapis. Ketika login web atau aplikasi Bareksa, investor harus memasukkan e-mail terdaftar dan password (kata sandi).
Kemudian, bila menggunakan super app Bareksa di smartphone, investor bisa menggunakan fitur biometrik, yaitu pindai sidik jari (finger print) atau wajah (face ID), sehingga hanya pemilik akun yang bisa membukanya.
Setiap transaksi penjualan harus menggunakan PIN yang hanya diketahui oleh pemilik akun. Sehingga hanya pemilik akun yang bisa melakukan penjualan.
Jadi, itulah aspek keamanan berinvestasi online reksadana, emas, dan SBN ritel melalui super app Bareksa. Jangan ragu lagi, ayo mulai investasi sekarang untuk wujudkan tujuan finansial kamu!
Mulai Investasi di Bareksa, Daftar di Sini
(hm)
* * *
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Fitur Bareksa Emas dikelola oleh PT Bareksa Inovasi Digital, berkerja sama dengan Mitra Emas berizin.
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online.