Awas Penipuan! SWI Tutup 7 Investasi dan 100 Pinjol Ilegal di April 2022, Ini Daftarnya
Satgas Waspada Investasi juga telah melakukan pemanggilan terhadap influencer yang memasarkan produk broker ilegal OctaFx
Satgas Waspada Investasi juga telah melakukan pemanggilan terhadap influencer yang memasarkan produk broker ilegal OctaFx
Bareksa.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih penawaran investasi dan menggunakan pinjaman online. Selama bulan April 2022, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 7 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.
Pada akhir April 2022, Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan 7 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, yaitu:
- 2 entitas melakukan money game
- 1 entitas melakukan penjualan langsung tanpa izin
- 2 entitas melakukan kegiatan forex dan robot trading tanpa izin
- 1 entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin
- 1 entitas lain-lain.
Promo Terbaru di Bareksa
“Penanganan terhadap investasi ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota Satgas Waspada Investasi dari 12 Kementerian/Lembaga. Satgas Waspada Investasi bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum.,” demikian disampaikan keterangan tertulis SWI (23/5/2022).
Selain menghentikan dan mengumumkan kepada masyarakat, Satgas Waspada Investasi juga melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.
Menanggapi beberapa informasi yang beredar di masyarakat, Satgas Waspada Investasi tidak pernah melarang penarikan dana dari para korban investasi bodong. Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat.
Pemanggilan Influencer
Satgas Waspada Investasi juga telah melakukan pemanggilan terhadap influencer yang memasarkan produk broker ilegal OctaFx, yaitu Sdr. Ida Bagus Aswin P alias Gus Aswin selaku founder Tubi Indonesia. Kepada Gus Aswin, Satgas Waspada Investasi meminta untuk menghentikan segala kegiatan yang mempromosikan dan memfasilitasi broker OctaFx karena merupakan pelanggaran hukum.
100 Kegiatan Usaha Pinjaman Online Ilegal
Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 100 pinjaman online ilegal, sehingga sejak tahun 2018 sampai dengan April 2022 ini, jumlah pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 3.989 pinjol ilegal.
Satgas Waspada Investasi mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.
Masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.
Satgas Waspada Investasi juga menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan pedagang fisik aset kripto terdaftar di Bappebti yang dapat diakses melalui website https://bappebti.go.id/calon_pedagang_aset_kripto dan tidak menggunakan pedagang fisik aset kripto ilegal, seperti Binance, FTX, Coinbase Exchange, Huobi, dan Kraken karena tidak memiliki izin dari Bappebti.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan serta pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected].
Daftar 7 Entitas Investasi Ilegal
No | Entitas | Kegiatan Usaha |
1 | Simple Shopping | Money game dengan modus e-commerce |
2 | PT Reklaim Indonesia Jaya | Penjualan dengan skema MLM tanpa izin |
3 | PT Wisanggeni Auto Trading | Perdagangan Robot Trading Tanpa Izin |
4 | PT Syirkah Muamalah Indonesia | Perusahaan pembiayaan tanpa izin |
5 | Triumphfx / Priority Group Official | Penyelenggaran forex tanpa izin |
6 | Investasidana25 | Money game |
7 | PT Smart Multi Trade / Yu Klik | Penyelenggara aset kripto tanpa izin |
Sumber : Satgas Waspada Investasi
(AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,96 | 0,58% | 4,31% | 7,57% | 8,73% | 19,20% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.094,08 | 0,44% | 4,48% | 7,05% | 7,51% | 2,61% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,18 | 0,60% | 3,97% | 7,04% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,13 | 0,53% | 3,89% | 6,64% | 7,38% | 16,99% | 40,43% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.269,81 | 0,81% | 3,87% | 6,51% | 7,19% | 20,23% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.