Bareksa.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan tujuh orang tersangka kasus investasi ilegal platform binary option Binomo. Kasus penipuan investasi tersebut telah memakan korban 118 orang dengan kerugian mencapai Rp72 miliar.
Seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan hingga 10 Mei 2022 telah dilakukan pemeriksaan terhadap 78 orang saksi dan 4 saksi ahli.
Gatot juga menyebutkan telah menyita beragam barang bukti, baik berupa dokumen, alat bukti elektronik, mobil Ferrari, mobil Tesla, tiga unit rumah di Sumatera Utara, tanah dan rumah di Tangerang, dan 12 jam tangan mewah. Bukan cuma itu, penyidik juga menyita uang tunai sebanyak Rp 1,645 miliar.
"Telah ditetapkan tujuh orang tersangka, yaitu IK, BEN, WMN, FSP, VK, NK, dan RP," jelas Gatot dalam Konferensi Pers Virtual, Selasa (10/5/2022).
Untuk diketahui, IK adalah Indra Kenz, BEN adalah Brian Edgar Nababan (Manajer Development Binomo), FSP adalah Fakar Suhartami Pratama (Guru Tading IK), Wiky Mandara Nurhalim (WMN) admin Indra Kenz, Vanessa Khong (VK) kekasih IK, Rudiyanto Pei (RP) ayah VK, dan Nathania Kesuma (NK) adik Indra Kenz.
Gatot menyebutkan terkait IK (Indra Kenz), penyidik masih melakukan pemenuhan berkas atau P19. Saat ini Kepolisian berkoordinasi dengan ahli akuntansi dari STAN, ITE dari Universitas Brawijaya, Malang, dan berkoordinasi dengan bank terkait dengan harta kekayaan dan penyitaan dokumen.
Sebagai informasi, Binomo adalah penyedia platform trading online dengan berbagai pilihan aset perdagangan. Trader pengguna Binomo bisa mendapat keuntungan dengan menebak pergerakan grafik, dan dijanjikan keuntungan hingga 80 persen dari dana yang dipertaruhkan. Namun, jika kalah, trader bisa kehilangan seluruh uangnya.
Platform Binomo ini tidak memiliki izin yang sesuai, sehingga disebut sebagai investasi ilegal. Apalagi, model trading yang diterapkan Binomo lebih mirip judi online ketimbang investasi dan tidak diawasi oleh regulator, sehingga merugikan para trader yang menggunakannya.
Baca juga Awas! Binary Option, Robot Trading Digabung MLM adalah Judi dan Penipuan
Masyarakat harus mewaspadai tawaran dari pinjaman online (pinjol), robot trading, investasi ilegal hingga binary option. Sebab tawaran investasi yang berpotensi penipuan itu kian marak mencari korbannya.
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi menyatakan hingga Maret 2022 terdapat 20 investasi ilegal dan 105 pinjaman online yang tidak berizin. Maraknya investasi ilegal itu menjadi sinyal masyarakat agar lebih berhati-hati.
“Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat tetap berhati-hati dalam memilih tawaran investasi dan menggunakan pinjaman online,” demikian disampaikan keterangan Satgas Waspada Investasi, Selasa (19/4/2022).
Baca juga Awas! Satgas Tutup Ratusan Pinjol Ilegal, Robot Trading, hingga Binary Option di Maret 2022
Satgas meminta masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut :
Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan
Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar
Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, WA (081157157157), email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Untuk informasi mengenai aset kripto bisa dilihat di website https://www.bappebti.go.id/. Sedangkan pengaduannya bisa mengakses ke https://pengaduan.bappebti.go.id.
Baca juga Jangan Terjebak Investasi Bodong! Pilih Produk yang 2R dan 2L Jelas Seperti ORI020
Bagi smart investor yang ingin berinvestasi secara legal, aman dan diawasi oleh otoritas berwenang, di marketplace Bareksa kini sudah tersedia instrumen investasi reksadana, emas dan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel. Berikut penjelasannya :
Reksadana dikelola oleh manajer investasi/MI berpengalaman dan mengelola dananya secara profesional. Tersedia ratusan produk reksadana di Bareksa, dengan beragam jenis reksadana antara lain reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, reksadana campuran dan reksadana indeks.
Investasi reksadana juga fleksibel karena investor bisa mencairkan dananya kapan saja. Tidak harus menunggu hingga jangka waktu tertentu untuk dapat mencairkan dana tersebut. Reksadana online praktis karena semua serba dilakukan secara online, bisa kapan saja dan di mana saja.
Kelebihan lainnya adalah nilai minimum investasi di reksadana sangat terjangkau, bisa mulai Rp10.000. Paling penting, reksadana diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga independen negara yang mengawasi seluruh kegiatan di dalam sektor keuangan.
SBN Ritel merupakan produk investasi yang diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan kepada individu atau investor ritel. Keuntungan investasi di SBN Ritel antara lain 100 persen aman karena dijamin negara dan Undang-Undang, meraih cuan sekaligus berkontribusi menyediakan pembiayaan pembangunan negara, dan mudah serta praktis karena semua dilakukan secara online.
SBN Ritel yang akan ditawarkan pemerintah dan juga bisa dipesan di Bareksa adalah Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR016 yang akan ditawarkan pada 25 Februari hingga 16 Maret 2021. Produk investasi yang aman, cuan dan halal karena sesuai prinsip syariah ini bisa dibeli mulai Rp1 juta dan maksimal Rp2 miliar.
Melalui fitur Bareksa Emas, Bareksa menyediakan investasi emas fisik dengan fasilitas titipan. Bareksa Emas bekerja sama dengan mitra yang memiliki lisensi dari OJK sebagai perusahaan gadai yang dapat menjalankan usaha penitipan emas, yakni Indogold dan Pegadaian.
Investasi emas di Bareksa sangat terjangkau bisa mulai Rp50.000 atau ukuran emas logam mulia 0,1 gram. Pendaftaran Bareksa Emas cukup dilakukan secara online, setelah itu investor bisa melakukan transaksi beli dan jual emas online.
Mau investasi legal dan aman? Segera investasi di Bareksa.
(hm)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Fitur Bareksa Emas dikelola oleh PT Bareksa Inovasi Digital, berkerjasama dengan Mitra Emas berizin.
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama tiga tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2020 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.