Apa Saja Biaya-biaya dalam Investasi Reksadana?

Abdul Malik • 23 Feb 2021

an image
Ilustrasi investasi di reksadana pasar uang yang terus bertumbuh. (Shutterstock)

Biaya yang dibayar oleh investor merupakan biaya yang terkait transaksi jual beli reksadana

Bareksa.com​- Seperti halnya dalam instrumen investasi lainnya, berinvestasi di reksadana juga dikenakan sejumlah biaya. Secara umum, ada tiga kategori biaya reksadana yang dibagi berdasarkan pihak yang membayar biaya yakni reksadana, manajer investasi dan investor. Biaya-biaya tersebut ialah :

1. Biaya yang dibayar oleh reksadana

Biaya dimaksud dibebankan terhadap reksadana. Nilai aktiva bersih (NAB) per unit penyertaan yang biasa dijadikan acuan investor sebagai harga suatu reksadana, merupakan harga yang telah dikurangi oleh biaya-biaya tersebut.

Jadi, investor secara tidak langsung telah membayar biaya ini karena telah termasuk dalam harga nilai aktiva bersih (NAB) reksadana.

Biaya-biaya yang menjadi beban reksadana antara lain :

♦ Biaya manajer investasi dan bank kustodian
♦ Biaya transaksi dan registrasi efek
♦ Biaya auditor dan notaris
♦ Biaya percetakan dan distribusi pembaharuan prospektus
♦ Biaya percetakan dan distribusi bukti konfirmasi serta laporan bulanan reksadana
♦ Biaya pengeluaran untuk keperluan mendesak demi kepentingan reksadana
♦ Pembayaran pajak yang berkenaan dengan biaya-biaya tersebut.

Biaya-biaya ini telah masuk dalam perhitungan NAB per unit reksadana. Makanya, seringkali investor tidak mengetahui jumlah biaya yang dikenakan.

Untuk mengetahui persentase biaya yang dibayarkan reksadana terhadap total asetnya dapat dilihat pada laporan keuangan reksadana atau fund fact sheet reksadana.

Komponen biaya yang paling besar dalam kategori ini umumnya adalah biaya manajer investasi (management fee), bank agen penjual (jika ada), dan bank kustodian (custodian fee). Biaya pengelolaan reksadana seperti biaya broker atau biaya transaksi jual beli saham untuk portofolio reksadana juga dimasukkan dalam kategori biaya ini.

2. Biaya yang dibayar oleh Perusahaan Aset Manajemen

Umumnya termasuk biaya ini berkaitan dengan pembentukan awal reksadana dan biaya promosi. Artinya, jika perusahaan aset manajemen memasang iklan reksadana di koran atau media massa lainnya ataupun menyewa ahli pemasaran untuk memasarkan reksadana maka biaya tersebut ditanggung oleh perusahaan aset manajemen.

Biaya-biaya yang menjadi beban perusahaan adalah sebagai berikut :

♦ Biaya persiapan pembentukan reksadana (pembentukan KIK dan dokumen yang diperlukan termasuk imbalan jasa akuntan, konsultan hukum, dan notaris)
♦ Biaya pencetakan dan distribusi prospektus awal
♦ Biaya administrasi pengelolaan portofolio reksadana (telepon, fax, fotokopi, transportasi dari manajer investasi dalam menjalankan usahanya)
♦ Biaya pemasaran dan promosi
♦ Biaya percetakan dan distribusi formulir transaksi (formulir pembelian, penjualan kembali, pengalihan unit penyertaan dan bukti kepemilikan unit penyertaan)
♦ Biaya pembubaran dan likuidasi

3. Biaya yang dibayar oleh investor

Biaya inilah yang dibayar langsung oleh investor dalam investasi reksadana.

Biaya yang ditanggung oleh investor adalah sebagai berikut :

♦ Biaya pembelian unit penyertaan (subscription fee)|
♦ Biaya penjualan kembali unit penyertaan (redemption fee)
♦ Biaya pengalihan unit penyertaan (switching fee)
♦ Biaya transfer bank terkait transaksi

Intinya, biaya yang dibayar oleh investor merupakan biaya yang terkait transaksi jual beli reksadana itu sendiri.

Meski begitu, bagi investor yang berinvestasi di Bareksa tidak perlu khawatir. Sebab mayoritas transaksi jual beli reksadana di Bareksa gratis atau tidak dipungut biaya.

Hanya ada beberapa produk tertentu yang mengenakan biaya jual sedangkan biaya beli gratis, atau beberapa produk tertentu yang mengenakan biaya jual dan beli.

Demikian biaya-biaya yang terdapat dalam investasi reksadana. Sebelum berinvestasi, alangkah baiknya memperhatikan biaya-biaya yang nantinya akan dibayar oleh investor, sehingga hasil investasi tidak berkurang banyak akibat biaya-biaya.

Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Selain itu, reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

(Martina Priyanti/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER​
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.