Bareksa Insight : Dampak Pasar Akibat Pro Kontra Putusan MK Soal Pilkada, Ke Mana Arah IHSG?
Meskipun sempat merah akibat kisruh beleid Pilkada, namun Tim Analis Bareksa merevisi naik target IHSG pada 2024 dari 7.700 menjadi 8.000
Meskipun sempat merah akibat kisruh beleid Pilkada, namun Tim Analis Bareksa merevisi naik target IHSG pada 2024 dari 7.700 menjadi 8.000
Bareksa.com - Pasar saham Tanah Air sempat tertekan pada Kamis pekan lalu (22/8), akibat sentimen politik Tanah Air menyusul potensi pembatalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sehingga menuai protes masyarakat di berbagai wilayah. Indeks Harga Saham Gabungan (HSG) turun 0,87% ke level 7.488,67 atau di bawah level psikologis 7.500 pada Kamis, setelah sempat menembus 7.554 pada Rabu.
IHSG tertekan setelah sejak awal pekan sumringah ditopang menguatnya keyakinan pasar atas prospek pemangkasan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) dan kuatnya fundamental ekonomi RI. Hijaunya IHSG juga seiring perkasanya nilai tukar mata uang (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang telah menguat 5,34% (per 20/8) dari akhir Juli 2024.
Mengutip Tempo.co (27/8), awal kisruh ini sebelumnya MK (20/8) menerbitkan 2 putusan, yakni Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta Pemilu 2024, dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah pada saat pendaftaran.
Promo Terbaru di Bareksa
Namun selang sehari (21/8), Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Revisi UU Pilkada di rapat paripurna yang diduga menganulir Putusan MK. Hal ini menuai protes ribuan massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks Gedung Parlemen pada Kamis (22/8).Gelombang unjuk rasa juga digelar di beberapa kota di Indonesia. Mereka menolak RUU Pilkada karena dianggap bertentangan dengan putusan MK. Akibat aksi ini, ratusan pelajar ditangkap polisi.
Para pengamat menilai jika revisi UU Pilkada disahkan Rapat Paripurna, maka peta pencalonan Pilkada hanya akan mengakomodir kepentingan elit politik dalam koalisi gemuk. Sebaliknya partai yang tak tergabung dalam koalisi tak bisa mengusung calon.
Selain itu, revisi UU Pilkada soal batas usia juga akan membuka kembali peluang bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep yang saat ini berusia 29 tahun untuk mencalonkan diri sebagai gubernur. KPU menetapkan jadwal pendaftaran pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus 2024.
Perbedaan Putusan MK dan Rancangan Revisi UU Pilkada
UU Pilkada | Putusan MK (20/8/2024) | Putusan Baleg DPR (21/8/2024) | |
Ambang batas pencalonan (thresshold) | 20% kursi DPRD atau 25% suara sah | 6,5-10%, sesuai dengan jumlah penduduk | Ambang batas hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD |
Batas usia minimal calon gubernur | Minimal 30 tahun | Minimal usia 30 tahun saat ditetapkan sebagai calon oleh KPU | Minimal 30 tahun saat dilantik |
Batas usia minimal calon bupati wali kota | Minimal 25 tahun | Minimal usia 25 tahun saat ditetapkan sebagai calon oleh KPU | Minimal 25 tahun saat dilantik |
Sumber : BBC, MK, DPR
Menyusul aksi protes ribuan massa di penjuru Tanah Air, Komisi II DPR dan KPU (25/8) sepakat menjalankan putusan MK terkait ambang batas parlemen dan syarat batas minimal usia calon kepala daerah. Dua putusan MK dimasukkan ke dalam rancangan perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang kemudian diketok palu oleh DPR.
Prospek IHSG dan Saham Pilihan
Menurut Tim Analis Bareksa, kisruh politik Tanah Air akibat potensi pembatalan putusan MK dalam revisi UU Pilkada, memang sempat membuat pelaku pasar was-was. Namun menyusul DPR dan KPU yang akhirnya sepakat menjalankan putusan MK, kini situasi politik Tanah Air menjadi lebih stabil. Saat ini Indonesia sedang bersiap memasuki masa Pilkada serentak. Pilkada dan Pemilu dinilai bisa mengerek pertumbuhan ekonomi Tanah Air dengan kalkulasi bisa mendongkrak 0,3-0,5% ekonomi Indonesia dari dua agenda politik tersebut.
Tim Analis Bareksa optimistis saham-saham yang terkait erat dengan perputaran ekonomi RI, seperti saham sektor ritel dan konsumen punya prospek positif. Beberapa saham tersebut di antaranya PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES), PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI), PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) dan PT Mayora Indah Tbk (MYOR) yang bisa dipertimbangkan untuk akumulasi beli secara bertahap.
Saham Pilihan | Target Harga 2024 | Harga Saat Ini | Potensi Kenaikan |
ACES | Rp1.100 | Rp735 | 49,66% |
MAPI | Rp1.700 | Rp1.510 | 12.58% |
ICBP | Rp13.300 | Rp11.425 | 16,41% |
MYOR | Rp3.300 | Rp2.650 | 24,53% |
Sumber : Tim Analis Bareksa, last price per 27/8/2024
Seiring mulai stabilnya kondisi politik Tanah Air, Tim Analis Bareksa juga merevisi naik target IHSG tahun ini dari sebelumnya 7.700 menjadi di rentang 7.800-8.000, mengingat valuasi saham-saham berkapitalisasi besar (big caps) dari sektor keuangan, infrastruktur dan otomotif masih cukup rendah, sehingga peluang kenaikan IHSG masih ada.
Selain itu, valuasi riil IHSG dinilai belum sesuai dengan kondisi sekarang dan fundamentalnya. Sebab saat ini IHSG masih terdorong oleh kinerja beberapa saham seperti BREN, TPIA, BRPT, DSSA, CUAN dan AMMN. Sehingga mengutip hasil riset Nomura, selisih (spread) valuasi riil IHSG dengan kondisi saat ini hampir mencapai 900 poin. Sehingga valuasi riil IHSG saat ini masih di kisaran 6.600-6.700, atau sejatinya price to earning ratio (PER) IHSG masih berada di bawah rata-rata 10 tahun terakhir.
Meski begitu, Tim Analis Bareksa tetap mengingatkan potensi risiko akibat ketidakstabilan politik dalam negeri yang bisa menekan pasar. Di antaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) batal mengusung nama Anies Baswedan-Rano Karno untuk bertarung di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024. Partai berlambang banteng moncong putih itu justru mendaftarkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pasangan calon ke KPU. Seperti dilketahui ketidakstabilan politik bisa membuat pasar tidak nyaman dan jadi sentimen negatif.
(Ni Putu Kurniasari/Ariyanto Dipo Sucahyo/Sigma Kinasih/Christian Halim/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,96 | 0,58% | 4,31% | 7,57% | 8,73% | 19,20% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.094,08 | 0,44% | 4,48% | 7,05% | 7,51% | 2,61% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,18 | 0,60% | 3,97% | 7,04% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,13 | 0,53% | 3,89% | 6,64% | 7,38% | 16,99% | 40,43% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.269,81 | 0,81% | 3,87% | 6,51% | 7,19% | 20,23% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.