Bareksa.com - Agar bisnis tumbuh berkelanjutan, juragan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perlu menerapkan strategi jitu dalam mengelola keuangan. Selain itu, laba hasil usaha semestinya dikelola dan disimpan di instrumen yang berpotensi cuan. Dengan begitu, juragan UKM akan lebih maksimal mengembangkan usahanya.
Jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia mencapai 8,71 juta unit pada 2022 berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM).
Dalam menjalankan bisnisnya, UMKM membutuhkan modal untuk berbagai kebutuhan seperti pembelian dan pengolahan bahan baku, peralatan, hingga menambah sumber daya manusia.
Daftar Bareksa Bisnis Sekarang
Menurut Head of Group Strategic Marketing & Communications PT Bank DBS Indonesia, Mona Monika, ada beberapa tahapan pengelolaan keuangan bisnis yang perlu diperhatikan juragan UMKM, yakni:
Menetapkan tujuan keuangan merupakan langkah awal dalam mengelola keuangan bisnis. Tujuan yang dibuat harus memenuhi indikator SMART, yaitu specific, measurable, achievable, relevant, dan time-bound, atau spesifik, terukur, realistis dan dapat dicapai, relevan dengan situasi yang ada, serta memiliki jangka waktu yang jelas.
Tujuan yang teridentifikasi dengan baik dapat membuatmu lebih terarah dalam mengelola keuangan bisnis dan dapat meningkatkan peluang dalam mencapai target keuanganmu. Semakin detail tujuan yang Kamu buat, maka akan semakin mudah untuk memvisualisasikan cara untuk mencapai tujuan tersebut.
Perencanaan keuangan sangat penting bagi juragan UMKM untuk mengelola arus kas bisnis dengan lebih terstruktur dan efisien. Dengan begitu, pelaku UMKM dapat mengatur sumber daya, pendapatan, aset, dan modal kerja lebih efektif, secara otomatis, serta membantu menghindari bisnis dari pemborosan, sehingga dapat memaksimalkan penggunaan dana yang tersedia.
“Untuk itu, terdapat tiga cara dalam perencanaan keuangan, yaitu dengan mengumpulkan data relevan, menganalisis data, serta mengembangkan rencana,” ungkap Mona dalam keterangannya dikutip Kamis (12/10/2023).
Mengumpulkan data relevan, bisa dimulai dengan merencanakan pendapatan bisnismu dengan melakukan perhitungan estimasi pendapatan yang diharapkan dari penjualan dan juga pengeluaran untuk biaya operasional bisnismu.
Kemudian, data yang dikumpulkan dianalisis untuk mendapatkan gambaran apakah arus kas bisnismu mengalami surplus dengan perhitungan nilai investasi. Jika ada surplus, pertimbangkan untuk menginvestasikan kelebihan dana tersebut kembali ke bisnis namun, jika terdapat defisit, identifikasi area-area pengeluaran yang dapat dikurangi.
Terakhir, Kamu bisa mengembangkan rencana berdasarkan hasil analisis data untuk meningkatkan surplus bisnismu. Rencana itu termasuk langkah-langkah seperti mencari bahan baku yang lebih murah untuk menekan biaya, melakukan tinjauan terhadap aktivitas operasional, serta menambah kapasitas bisnis untuk meningkatkan pendapatan.
“Dengan rencana yang jelas dan terperinci, maka Kamu akan memiliki panduan yang dapat membantu bisnis mencapai tujuan keuangan lebih baik,” Mona menjelaskan.
Perencanaan hanyalah sebuah rencana yang akan sia-sia, jika tidak diikuti dengan eksekusi yang tepat. Pastikan pelaksanaan rencana keuangan konsisten dilakukan sesuai dengan tujuan yang telah dibuat, baik tujuan jangka pendek, menengah, maupun panjang.
“Selain eksekusi, penting untuk secara rutin mengevaluasi dan memantau kinerja keuangan bisnis, termasuk pendapatan, biaya, dan profitabilitas agar Kamu dapat menjaga keseimbangan keuangan dan memaksimalkan peluang keberhasilan mencapai tujuan keuangan,” kata Mona.
Daftar Bareksa Bisnis Sekarang
Agar dana hasil usaha semakin berkembang, juragan UKM bisa menyimpannya di instrumen investasi. Menyimpan dana di tabungan biasa kini dianggap kurang menguntungkan akibat bunganya mendekati 0%.
Menurut data terbaru Statistik Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2023, suku bunga / bagi hasil rata-rata dana pihak ketiga (DPK) bank umum untuk tabungan rupiah di angka 0,67% per tahun. Sedangkan suku bunga deposito rupiah berjangka di atas 12 bulan atau 1 tahun di 5,06%. Bunga tabungan dan deposito itu masih dipotong pajak 20%. Sehingga bunga bersih setelah dipotong pajak dari tabungan jadi 0,536% dan deposito jadi 4,048%.
Perlu dicatat, bunga deposito atau simpanan bank di atas tingkat penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), maka tak dijamin oleh LPS. Tingkat bunga penjaminan LPS untuk bank umum saat ini 4,25% untuk simpanan hingga Rp2 miliar, berlaku 1 Oktober 2023 hingga 31 Januari 2024.
Instrumen | Bunga | Pajak | Bunga Bersih |
Tabungan | 0,67% | 20% | 0,536% |
Deposito Berjangka di atas 12 bulan | 5,06% | 20% | 4,048% |
Sumber : OJK, diolah Bareksa
Pilihan lainnya ialah investasi di reksadana. Kamu bisa memilih jenis reksadana sesuai profil risiko, target investasi dan kebutuhanmu. Selain itu imbal hasil reksadana juga tidak terkena pajak, karena bukan merupakan objek pajak. Jika Kamu merupakan investor dengan profil risiko moderat, maka bisa mempertimbangkan untuk menyimpan keuntungan bisnismu di reksadana pendapatan tetap berbasis obligasi korporasi.
Sebab kinerja reksadana ini cenderung stabil di tengah gejolak pasar modal, akibat agresifnya kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) saat ini. Selain itu, potensi imbal hasilnya juga cukup menarik dan sangat berpeluang mengalahkan inflasi. Beberapa produk reksadana pendapatan tetap yang bisa dipertimbangkan ialah sebagai berikut :
Reksadana Pendapatan Tetap | Imbal Hasil 1 Tahun | Imbal Hasil 3 Tahun | Imbal Hasil 5 Tahun |
STAR Stable Income Fund | 7,22% | 32,11% | 71,82% |
Capital Fixed Income Fund | 8,07% | 19,39% | 47,52% |
Reksa Dana Syariah Majoris Sukuk Negara Indonesia | 6,04% | 13,68% | 35,94% |
Trimegah Dana Tetap Syariah | 5,36% | 18,75% | - |
Trimegah Fixed Income Plan | 6,13% | 21,5% | - |
Sumber : Bareksa, kinerja per 11/10/2023, TFIP return + dividen per 29/9/2023
Daftar Bareksa Bisnis Sekarang
Jika Kamu ingin bisa meraih cuan dalam mengelola keuangan dari hasil usahamu, maka bisa mencoba untuk menggunakan fitur Bareksa for Business (BFB) atau Bareksa Bisnis di super app investasi Bareksa. Platform Bareksa Bisnis hadir untuk membantu berbagai jenis bisnis, baik berupa UMKM atau institusi seperti yayasan, dana pensiun hingga korporasi besar dalam mengelola keuangan dan memaksimalkan keuntungan usaha, melalui investasi reksadana.
Semua jenis bisnis dapat membuka akun di layanan ini, baik yang sudah berbadan hukum berupa CV maupun PT, ataupun yang masih dimiliki perseorangan atau UMKM seperti Grab merchant. Bagi yang sudah berbadan hukum, syaratnya harus mendaftarkan NPWP badan usaha mereka.
Pemilik bisnis atau institusi yang mendaftar menjadi investor di Bareksa akan mendapat pendampingan investasi oleh Relationship Manager yang berpengalaman dari Bareksa. Platform Bareksa Bisnis juga menyediakan berbagai fitur yang dibutuhkan, antara lain otorisasi berlapis sebagai mekanisme kontrol perusahaan, notifikasi pengingat hasil investasi, serta laporan investasi yang lengkap untuk memudahkan pengelolaan manajemen kas perusahaan.
1. Multiple User Access
Beberapa stakeholder dapat masuk ke dalam akun institusi yang terdaftar.
2. Investment Report
Menyajikan laporan data investasi bagi para stakeholder.
3. Document Approval
Mendukung alur kerja institusi dalam bertransaksi.
4. Order Reminder
Sebagai pengingat untuk investasi secara rutin.
Daftar Bareksa Bisnis Sekarang
1. Terdaftar dan Diawasi OJK
Bareksa Bisnis memiliki lisensi sebagai agen penjual reksadana (APERD) di website OJK.
2. Sistem yang Aman
Bareksa Bisnis memiliki keamanan berlapis dengan tim support khusus jika terjadi kendala.
3. Lengkap dan Mudah Diakses
Hanya dengan mengakses website tanpa perlu install aplikasi, dapatkan tampilan portfolio yang komprehensif.
4. Relationship Manager Berpengalaman
Dapatkan rekomendasi reksadana untuk perjalanan dan hasil investasi yang lebih optimal.
5. Gratis Biaya Transaksi
Investor Institusional tidak dibebankan biaya pembelian maupun penjualan. Kecuali produk reksadana dari manajer investasi Schroders dan Sinarmas.
Tertarik untuk meraih potensi cuan dalam mengelola dana hasil usahamu? Segera daftar Bareksa Bisnis sekarang.
Daftar Bareksa Bisnis Sekarang
(Sigma Kinasih/AM)
***
- Download super app investasi Bareksa di App Store
- Download super app investasi Bareksa di Google Play Store
- Daftar akun di Bareksa sebagai pelaku usaha di sini
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.