Jelang Pembayaran THR Lebaran 2023, Ini Cara Siapkan Cash Flow Bisnis buat Institusi
Platform Bareksa Bisnis menyediakan investasi reksadana pasar uang yang bisa jadi solusi manajemen kas
Platform Bareksa Bisnis menyediakan investasi reksadana pasar uang yang bisa jadi solusi manajemen kas
Bareksa.com - Jelang Ramadan dan Lebaran, satu hal yang perlu disiapkan oleh perusahaan pemberi kerja dan institusi adalah Tunjangan Hari Raya (THR). Perusahaan, pemilik bisnis atau pemberi kerja perlu memiliki pengaturan cash flow yang baik agar bisa membayarkan THR pada karyawan sesuai dengan waktunya. Reksadana pasar uang yang tersedia di platform Bareksa Bisnis bisa menjadi solusi manajemen kas bagi pebisnis dan institusi.
THR adalah hak bagi setiap karyawan. Hal ini dijamin oleh negara dan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Pemerintah juga mengatur waktu pembayaran THR karyawan agar mereka dapat memenuhi kebutuhannya sebelum hari raya tiba. Dalam hal ini, pemberi kerja wajib membayarkan THR kepada masing-masing karyawan selambat-lambatnya 7 hari sebelum tanggal jatuhnya Hari Raya Keagamaan.
Promo Terbaru di Bareksa
Untuk 1 Ramadan 1444 H diperkirakan jatuh pada 23 Maret 2023. Sementara itu, merujuk pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional, Hari Raya Idulfitri diperkirakan jatuh pada 22 dan 23 April 2023.
Nah, dengan perkiraan tersebut paling lambat 7 hari sebelum Lebaran 1444 H yaitu tanggal 14 April 2023, pemberi kerja wajib membayarkan THR. Makanya, perusahaan dan institusi pemberi kerja harus mengatur cash flow dengan baik terkait pembayaran THR dan gaji bulanan yang rutin.
Atur Cash Flow untuk Institusi
Atur Cash Flow dengan Reksadana
Berkaitan dengan cash flow atau aliran kas, tentu pebisnis atau perusahaan terbiasa dengan rekening tabungan atau giro di bank. Di samping rekening bank, ada alternatif menyimpan uang yang relatif aman tetapi berpotensi mendapatkan imbal hasil lebih tinggi daripada bunga bank, yaitu reksadana pasar uang.
Reksadana adalah kumpulan dana masyarakat pemodal (investor) yang dikelola oleh manajer investasi untuk dimasukkan ke dalam aset-aset keuangan seperti deposito, obligasi dan saham. Reksadana adalah investasi resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun reksadana pasar uang adalah reksadana yang mayoritas portofolionya berisikan instrumen pasar uang, yaitu deposito, surat berharga negara atau obligasi dengan jatuh tempo kurang dari setahun. Dengan isi portofolio tersebut, sifat reksadana pasar uang memiliki risiko rendah dan sangat likuid.
Berkaitan dengan likuiditas, reksadana pasar uang juga mudah dicairkan. Secara umum, reksadana memakan waktu pencairan 1-7 hari kerja setelah transaksi. Namun, untuk reksadana pasar uang bisa lebih cepat, di kisaran 1-2 hari kerja saja.
Sementara itu, berkaitan dengan imbal hasil, nilai aktiva bersih (NAB) reksadana bisa tumbuh seiring dengan pertumbuhan aset-aset yang ada di dalamnya. Makanya, investor yang memegang reksadana bisa meraih keuntungan dari selisih NAB saat pembelian (subscription) dan pencairan (redemption).
Sebagai ilustrasi, saat ini di super app investasi Bareksa, top 5 produk reksadana pasar uang mencatat imbal hasil (return) hingga 4,69% setahun terakhir (data per 20 Maret 2023). Angka ini tentu lebih menarik daripada bunga bank ataupun deposito bank.
Tabel Top 5 Reksadana Pasar Uang Pilihan Barometer Bareksa
No | Reksadana | Skor Barometer | Imbal Hasil 1 Tahun (%) |
1 | Capital Money Market Fund | 5,0 | 4,69 |
2 | Mega Dana Kas | 4,5 | 4,15 |
3 | Capital Sharia Money Market | 4,0 | 3,98 |
4 | Majoris Pasar Uang Syariah Indonesia | 4,0 | 4,05 |
5 | Syailendra Sharia Money Market Fund | 4,0 | 3,94 |
Sumber : Bareksa, kinerja per 20 Maret 2023
Catatan, keuntungan reksadana ini sudah bersih tidak dikenakan biaya admin atau potongan pajak lagi. Selain itu, berapapun modal investor baik Rp100.000 atau Rp100 juta, kesempatan untuk mendapatkan imbal hasilnya sama.
Investasi di Bareksa Bisnis Buat Investor Institusi
Bareksa kini menyediakan solusi investasi khusus usaha, untuk membantu berbagai jenis bisnis baik berupa UMKM atau investor institusi seperti yayasan, dana pensiun hingga korporasi besar dalam mengelola keuangan dan memaksimalkan keuntungan usaha, melalui investasi reksadana dengan memanfaatkan platform Bareksa Bisnis.
Semua jenis bisnis dapat membuka akun di layanan ini, baik yang sudah berbadan hukum berupa CV maupun PT, ataupun yang masih dimiliki perseorangan. Bagi yang sudah berbadan hukum, syaratnya harus mendaftarkan NPWP badan usaha mereka.
Pemilik bisnis atau institusi yang mendaftar menjadi investor di Bareksa akan mendapat pendampingan investasi oleh Relationship Manager yang berpengalaman dari Bareksa. Platform Bareksa Bisnis juga menyediakan berbagai fitur yang dibutuhkan, antara lain: otorisasi berlapis sebagai mekanisme kontrol perusahaan, notifikasi pengingat hasil investasi, serta laporan investasi yang lengkap untuk memudahkan pengelolaan manajemen kas perusahaan.
Apa saja fitur di Bareksa Bisnis?
1. Multiple User Access
Beberapa stakeholder dapat masuk ke dalam akun institusi yang terdaftar.
2. Investment Report
Menyajikan laporan data investasi bagi para stakeholder.
3. Document Approval
Mendukung alur kerja institusi dalam bertransaksi.
4. Order Reminder
Sebagai pengingat untuk investasi secara rutin.
Klik untuk Daftar Bareksa Bisnis
Keuntungan Berinvestasi di Bareksa Bisnis
1. Terdaftar dan Diawasi OJK
Bareksa Bisnis memiliki lisensi sebagai agen penjual reksadana (APERD) di website OJK.
2. Sistem yang Aman
Bareksa Bisnis memiliki keamanan berlapis dengan tim support khusus jika terjadi kendala.
3. Lengkap & Mudah Diakses
Hanya dengan mengakses website tanpa perlu install aplikasi, dapatkan tampilan portfolio yang komprehensif.
4. Relationship Manager Berpengalaman
Dapatkan rekomendasi reksadana untuk perjalanan dan hasil investasi yang lebih optimal.
5. Gratis Biaya Transaksi
Investor Institusional tidak dibebankan biaya pembelian maupun penjualan. Kecuali produk reksadana dari manajer investasi Schroders dan Sinarmas.
Ayo segera daftar di Bareksa Bisnis sebagai pemilik usaha dan kelola dana kas usaha lebih baik dengan reksadana.
(hm)
* * *
- Download super app investasi Bareksa di App Store
- Download super app investasi Bareksa di Google Play Store
- Daftar akun di Bareksa sebagai pelaku usaha di sini
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.