UOBAM GLOBAL SHARIA BALANCED FUND USD bertujuan untuk memberikan hasil investasi yang optimal
dalam denominasi Dolar Amerika Serikat dengan melakukan investasi pada portofolio investasi sesuai dengan
Kebijakan Investasi yang memenuhi Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Kebijakan Investasi
i. Minimum 1% (satu persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva
Bersih pada Efek Syariah bersifat ekuitas yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar
negeri, yang dimuat dalam Daftar Efek Syariah; dan
ii. Minimum 1% (satu persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva
Bersih pada Efek Syariah berpendapatan tetap yang diperdagangkan baik di dalam maupun di
luar negeri, yang dimuat dalam Daftar Efek Syariah; dan
iii. Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva
Bersih pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri dan/atau deposito syariah;