REKSA DANA TERPROTEKSI SCHRODER IDR INCOME PLAN VII bertujuan untuk memberikan proteksi sebesar 100% (seratus persen) atas Pokok Investasi yang akan dicapai secara keseluruhan pada Tanggal Pelunasan Akhir melalui investasi sesuai dengan kebijakan investasi.
Kebijakan Investasi
(a) minimum 70% (tujuh puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang, termasuk Sukuk, yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang telah diperingkat oleh Perusahaan Pemeringkat Efek yang telah terdaftar di OJK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade), yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan diperdagangkan di Indonesia; dan
(b) minimum 0% (nol persen) dan maksimum 30% (tiga puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito;
Portofolio Investasi
PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL
SBSN SERI PBS003
SBSN SERI PBS036