SAM CENDRAWASIH FUND bertujuan mendapatkan tingkat pengembalian yang optimum dengan tetap
mempertahankan nilai modal investasi dari risiko default atau risiko penurunan kredit melalui penempatan
dana termasuk namun tidak terbatas pada Efek yang bersifat utang yang masuk dalam kategori layak investasi (investment grade).
Kebijakan Investasi
- Minimum 80% (delapan puluh per seratus) dan maksimum 100% (seratus per seratus) pada Efek bersifat utang, antara lain obligasi korporasi dan/atau obligasi pemerintah Republik Indonesia, dan/atau Efek bersifat utang lainnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang berlaku di Indonesia;
- Minimum 0% (nol per seratus) dan maksimum 20% (dua puluh per seratus) pada instrumen pasar uang dan/atau setara kas; dan minimum 0% (nol per seratus) dan maksimum 10% (sepuluh per seratus) pada Efek Beragun Aset sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.