Sumber: Bank Custodian dan Media ; Diolah Bareksa
Sumber: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ; Diolah Bareksa
80 % - 100 % pada instrumen hutang, dan 0 % - 20 % pada instrumen pasar uang
Obligasi Pemerintah (Maret 2016)