Simpan Cash Fund bertujuan untuk memberikan tingkat likuiditas yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu yang singkat sekaligus memberikan tingkat pendapatan investasi yang menarik
Kebijakan Investasi
Simpan Cash Fund akan berinvestasi dengan komposisi portofolio investasi sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau Efek bersifat utang yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
Portofolio Investasi
SUN Seri ORI021
Deposito Bank Panin Dubai Syariah
Deposito Bank National Nobu
Deposito BPD Sulawesi Utara
Deposito Bank MNC
Deposito Bank KB Bukopin Syariah
SUN Seri FR0081
SUN Seri PBS026
Deposito BPD Sulawesi Tengah
Deposito Bank Jago