STAR MONEY MARKET II bertujuan untuk memberikan hasil investasi yang optimal dalam jangka pendek dengan tingkat likuiditas yang tinggi melalui alokasi investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi.
Kebijakan Investasi
STAR MONEY MARKET II akan berinvestasi dengan komposisi portofolio investasi sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau Efek bersifat utang yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun, yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan diperdagangkan di Indonesia dan/atau deposito, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Portofolio Investasi
OBL SEKURITAS RUPIAH BANK INDONESIA IDSR250625364S