PRINCIPAL BOND bertujuan memaksimalkan pendapatan investasi dengan melakukan investasi jangka menengah sampai dengan jangka panjang dalam Efek bersifat utang dan instrumen pasar uang sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia.
Kebijakan Investasi
- Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia dan/atau korporasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek di dalam negeri dan/atau yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum yang masuk dalam kategori layak investasi; dan
- Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun termasuk efek bersifat utang yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun, dan/atau deposito dalam mata uang Rupiah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Portofolio Investasi
FR0067
FR0071
FR0076
OBL. BKLJT. I HUTAMA KARYA THP III TH 17 SR B
OBL. BKLJT. I SEMEN INDONESIA THP II TH 2019 SR B
OBLIGASI KETROSDEN TRIASMITRA I TAHUN 2020 SERI B
PBS005
PBS007
PBS015
PBS028