Reksa Dana Sucorinvest Sharia Balanced Fund bertujuan untuk memberikan hasil investasi yang optimal dalam jangka menengah atau panjang melalui investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi dan Prinsip Syariah di Pasar Modal yang tercantum pada Daftar Efek Syariah (DES)
Kebijakan Investasi
a. minimum 1% (satu persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah bersifat ekuitas yang diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri, yang dimuat dalam Daftar Efek Syariah;
b. minimum 1% (satu persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah Berpendapatan Tetap termasuk Sukuk yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri; dan
c. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Syariah dan/atau deposito Syariah;