Reksa Dana Lautandhana Sharia Income Fund bertujuan untuk mempertahankan nilai modal serta memberikan keuntungan pendapatan investasi yang memiliki resiko yang terkontrol melalui investasi yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal serta termasuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).
Kebijakan Investasi
- Minimum 80% dan maksimum 100% dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah Berpendapatan Tetap dalam Daftar Efek Syariah yang ditawarkan melalui penawaran umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan
- Minimum sebesar 0% dan maksimum sebesar 20% dari Nilai Aktiva Bersih pada Instrumen Pasar Uang syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun, deposito bank syariah, dan/atau Efek Syariah bersifat ekuitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.