SAM Sukuk Syariah Sejahtera bertujuan untuk Memperoleh penghasilan yang stabil bagi Pemegang UP dengan menginvestasikan dananya pada Efek Sukuk yang diterbitkan oleh Negara Republik Indonesia dan/atau Korporasi yang berdomisili di Indonesia yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah yang dikeluarkan oleh BAPEPAM dan LK serta Instrumen Pasar Uang yang bersifat Syariah.
Kebijakan Investasi
Berinvestasi dengan komposisi investasi sebesar minimum 80% dan maksimum 98% pada efek Sukuk dan minimum 2% dan maksimum 20% pada efek Pasar Uang Syariah yang termasuk ke dalam Daftar Efek Syariah.
Portofolio Investasi
Money Market
SBSN Seri PBS012
SBSN Seri PBS023
SBSN Seri PBS025
SBSN Seri PBS038
SIB I Sampoerna Agro Thp III 2022 Seri B
SIB II PLN Thp III 2018 Seri B
SMB V Adira Finance Thp II 2023 Seri B
SIB III PLN Thp II 2018 Seri D
SMB III Indah Kiat Pulp & Paper I 2023 A