Tujuan investasi VALBURY CAPITAL PROTECTED IV adalah memberikan proteksi 100% (seratus Persen) terhadap Pokok Investasi berupa Efek Bersifat Utang sebagaimana diatur dalam BAB V angka 2 huruf A Prospektus yang akan dicapai secara keseluruhan pada Tanggal Akhir Investasi dan potensi tambahan Hasil Investasi pada Tanggal Akhir Investasi melalui investasi pada Efek Bersifat Utang yaitu obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan yang termasuk kategori layak investasi (investment grade) dan/ atau Surat Utang Negara dan/ atau Efek Bersifat Ekuitas dan/ atau setara kas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kebijakan Investasi
A. minimum 70% (tujuh puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) pada Efek Bersifat Utang yang ditujukan untuk menjadi basis nilai proteksi dari portofolio investasi VALBURY CAPITAL PROTECTED IV, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan yang termasuk kategori layak investasi (investment grade) serta Surat Utang Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
B. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 30% (tiga puluh persen) pada :
1. Efek Bersifat Utang, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan yang termasuk kategori layak investasi (investment grade) serta Surat Utang Negara; dan/atau
2. Efek Bersifat Ekuitas dari perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia dan diterbitkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; dan/atau
3. Setara kas;
yang ditujukan untuk memperoleh potensi tingkat pengembalian investasi yang optimal di atas nilai proteksi dari portofolio investasi VALBURY CAPITAL PROTECTED IV sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Portofolio Investasi
BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN TBK
OBLIGASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERI FR0059
OBLIGASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERI FR0074
SBSN SERI PBS012