Syailendra Sharia Money Market Fund bertujuan memberikan hasil investasi dengan berinvestasi 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 tahun dan/atau Efek Syariah Berpendapatan Tetap termasuk Sukuk yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 tahun dan/atau deposito Syariah dalam mata uang Rupiah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kebijakan Investasi
SYAILENDRA SHARIA MONEY MARKET FUND melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau Efek Syariah Berpendapatan Tetap termasuk Sukuk yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito Syariah dalam mata uang Rupiah;