PANIN DANA SYARIAH BERIMBANG bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan investasi yang relatif stabil melalui investasi pada Efek Syariah bersifat ekuitas, Obligasi Syariah (Sukuk) dan instrumen pasar uang syariah dalam negeri, sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kebijakan Investasi
- minimum 5% (lima persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada Efek Syariah bersifat ekuitas yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah;
- minimum 5% (lima persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada Obligasi Syariah (Sukuk) yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia yang telah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat Efek yang terdaftar di BAPEPAM & LK dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade); dan
- minimum 5% (lima persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun;
Portofolio Investasi
Deposito Bank Panin Dubai Syariah
Obligasi Negara PBS012
Obligasi Negara PBS015
Obligasi Negara PBS017
Obligasi Negara PBS026
Obligasi Negara PBS037
Adaro Energy Tbk
Astra International Tbk
Harum Energy Tbk
Summarecon Agung Tbk