Reksa Dana Syailendra Pendapatan Tetap Premium bertujuan memberikan hasil investasi yang optimum melalui investasi pada Efek Bersifat Utang yang masih mempunyai potensi yang cukup besar untuk tumbuh dalam jangka menengah dan panjang dengan tetap memperhatikan ketentuan kebijakan investasi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kebijakan Investasi
- minimum 80% (depalan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang dan/atau Sukuk yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang diperdagangkan baik di dalam maupun luar negeri;
- minimum 0% (nol persen) dan maksimum 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun luar negeri; dan
- minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.