PNM DANA KAS PLATINUM bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan investasi yang kompetitif dengan portofolio investasi yang terdiversifikasi sehingga menurunkan tingkat risikonya.
Kebijakan Investasi
PNM DANA KAS PLATINUM melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi yang terdiri dari instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun yang diperdagangkan di Indonesia dan/atau deposito; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Portofolio Investasi
Bank Mantap
Bank DKI
Bank Sulut
Bank BRI Agro
Bank Maluku
Bank Bali
Bank Aceh Sy
Bank Nagari
Bank BSI
Bank Kalteng