SETIABUDI DANA PASAR UANG bertujuan untuk memperoleh pendapatan yang optimal dengan berusaha mempertahankan nilai investasi awal dan memberikan tingkat likuditas yang tinggi guna memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu singkat.
Kebijakan Investasi
SETIABUDI DANA PASAR UANG akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun yang telah ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau deposito;sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Portofolio Investasi
Bank BJB Tbk
Bank Jabar Syariah
Bank Jago Tbk
Bank Mega Tbk
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Bank Riau Kepri Syariah
Bank Sahabat Sampoerna
Federal International Finance
JACCS MPM Finance Indonesia
Sarana Multigriya Finansial (Persero)