BATAVIA CAMPURAN UTAMA bertujuan untuk mendapatkan tingkat pertumbuhan yang optimal dalam jangka menengah dan panjang melalui penempatan dana pada Efek bersifat ekuitas, Efek bersifat utang, instrumen pasar uang dan/atau deposito sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kebijakan Investasi
a. minimum 1% (satu persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri ;
b. minimum 1% (satu persen) serta maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri;
c. minimum 1% (satu persen) serta maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dan/atau deposito;