Sequis Pendapatan Stabil bertujuan untuk memperoleh pengembalian yang stabil melalui investasi yang dilakukan pada efek bersifat utang dan dalam bentuk instrumen pasar uang.
Kebijakan Investasi
- minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang dijual dalam penawaran umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, dan
- minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang jatuh temponya kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Portofolio Investasi
OBLIGASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERI FR0040
OBLIGASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERI FR0052
OBLIGASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERI FR0056
OBLIGASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERI FR0058
OBLIGASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERI FR0072
OBLIGASI NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERI FR0083
SBSN SERI PBS005
SBSN SERI PBS037