HPAM Flexi Plus bertujuan untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang dengan melakukan investasi ke dalam instrumen investasi secara aktif pada Efek Saham yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau dicatatkan di Bursa Efek dan/atau Efek bersifat utang dan/atau instrumen Pasar Uang dan/atau Kas dan setara Kas.
Kebijakan Investasi
(i) Minimum sebesar 2% (dua perseratus) dan maksimum sebesar 79% (tujuh puluh sembilan perseratus) pada Efek bersifat ekuitas yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau dicatatkan pada Bursa Efek di Indonesia maupun Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses melalui media massa atau fasilitas internet;
(ii) Minimum sebesar 2% (dua perseratus) dan maksimum sebesar 79% (tujuh puluh sembilan perseratus) pada Efek bersifat utang yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau dicatatkan pada Bursa Efek di Indonesia.
(iii) Minimum 2% (dua perseratus) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan perseratus) pada instrumen pasar uang yang berjangka waktu kurang dari 1 (satu) tahun serta Kas dan setara Kas;
Portofolio Investasi
TD - Bank ALADIN SYARIAH
TD - BANK BTPN SYARIAH
TD - BANK J-TRUST
TD - Bank NOBU
Bank Central Asia Tbk
Bank Mandiri (Persero) Tbk
Bank Syariah Indonesia Tbk
FR0097
FR0101
FR0103