Danareksa Melati Pendapatan Utama Syariah bertujuan untuk memperolah tingkat pendapatan secara terus menerus dan optimal dalam jangka panjang melalui investasi pada Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara) dan/atau Sukuk yang diterbitkan oleh koroporasi berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan/atau instrumen pasar uang yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito.
Kebijakan Investasi
- Minimum 80% dan maksimum 100% dari Nilai Aktiva Bersih pada Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara) dan/atau Sukuk yang diterbitkan oleh korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa EfekIndonesia; dan
- Minimum 0% dan maksimum 20% dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Syariah dan/atau deposito Syariah;