ARCHITAS DANA CAMPURAN bertujuan untuk memberikan tingkat pengembalian yang optimal baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang melalui Investasi Efek bersifat utang dan/atau instrumen pasar uang serta Efek bersifat ekuitas yang tercatat di Bursa Efek.
Kebijakan Investasi
- Minimum sebesar 5% (lima persen) dan maksimum sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) pada Efek Bersifat Utang yaitu Surat Utang Negara, obligasi korporasi dan surat utang lainnya yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau dicatatkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri, serta Surat Berharga Komersial (commercial Paper ) dalam negeri yang jatuh temponya di bawah 3 (tiga) tahun yang telah diperingkat oleh Lembaga Pemeringkat Efek yang telah disetujui BAPEPAM dan LK; dan
- Minimum sebesar 5% (lima persen) dan maksimum 75% (tujuh puluh lima persen) pada Efek Bersifat Ekuitas yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau dicatatkan di Bursa Efek; dan
- Minimum sebesar 5% (lima persen) dan maksimum 75% (tujuh puluh lima persen) pada Instrumen Pasar Uang, yaitu Surat Perbendaharaan Negara, Surat Utang Negara dan obligasi korporasi yang akan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun pada saat ditransaksikan, deposito berjangka dan sertifikat deposito, Sertifikat Bank Indonesia.
Portofolio Investasi
Deposito Bank BTPN Syariah
Bank Central Asia Tbk
Bank Danamon Indonesia
Deposito Bank ICBC Indonesia
Bank Mandiri (Persero) Tbk
Deposito Bank Mandiri Taspen
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Obligasi ORI017
Telkom Indonesia (Persero) Tbk