Syailendra Dana Kas bertujuan untuk memperoleh tingkat likuiditas yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan uang tunai dalam waktu yang singkat sekaligus memberikan tingkat pendapatan investasi yang menarik.
Kebijakan Investasi
SYAILENDRA DANA KAS melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Instrumen Pasar Uang dalam negeri dan/atau Efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau deposito; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.