Prospera BUMN Growth Fund bertujuan memperoleh pertumbuhan investasi yang optimal dalam jangka panjang melalui investasi pada beragam Efek yang tersedia dalam Pasar Modal dan Pasar Uang, terdiri dari Efek bersifat ekuitas dengan ketentuan mayoritas pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan instrumen pasar uang dalam negeri, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kebijakan Investasi
- Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, dengan ketentuan minimum 55% (lima puluh lima persen) dari investasi pada Efek bersifat ekuitas tersebut pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN); dan
- Minimum 0% (nolpersen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri;
Portofolio Investasi
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Bank Mandiri (Persero) Tbk
Bank Central Asia Tbk
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Astra International Tbk
Perusahaan Gas Negara Tbk
Bank Syariah Indonesia Tbk
Bukit Asam Tbk
Jasa Marga (Persero) Tbk