SIMAS SYARIAH UNGGULAN bertujuan untuk memberikan pertumbuhan nilai investasi yang menarik dan optimal dalam jangka panjang melalui investasi portofolio pada Efek bersifat Ekuitas Syariah serta Efek bersifat Utang Syariah, Efek Beragun Asset Syariah dan atau Instrumen Pasar Uang Syariah yang sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan mengikuti prinsip – prinsip Syariah Islam.
Kebijakan Investasi
- Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 98% (sembilan puluh delapan persen) pada Efek bersifat Ekuitas yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh korporasi yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; serta
- Minimum 2% (dua persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) pada Efek bersifat Utang Syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, Efek Beragun Aset Syariah, Instrumen Pasar Uang Syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito syariah;
Portofolio Investasi
Amman Mineral Internasional Tbk
Bank KB Bukopin Syariah
Bumi Resources Minerals Tbk
Chandra Asri Pacific Tbk
Dharma Satya Nusantara Tbk
Indah Kiat Pulp & Paper
Japfa Comfeed Indonesia Tbk
Perusahaan Gas Negara Tbk
Timah Tbk
Triputra Agro Persada Tbk