SIMAS SYARIAH BERKEMBANG bertujuan untuk mencapai nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang melalui peningkatan nilai modal serta mengurangi risiko investasi dengan mengalokasikan kekayaan SIMAS SYARIAH BERKEMBANG ke dalam berbagai jenis portofolio investasi yang terdiri dari Efek Syariah bersifat ekuitas, Efek Syariah bersifat utang dan/atau Instrumen Pasar Uang Syariah dan/atau Efek Beragun Aset syariah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan mengikuti dengan Prinsip – prinsip Syariah di Pasar Modal.
Kebijakan Investasi
- Minimum 2% (dua persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Ekuitas yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh korporasi yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia;
- Minimum 2% (dua persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Surat Berharga Syariah Negara dan/atau Sukuk yang diterbitkan oleh korporasi yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; dan
- Minimum 2% (dua persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Beragun Aset Syariah dan/atau instrumen pasar uang syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito syariah;
Portofolio Investasi
Amman Mineral Internasional Tbk
Bank Kb Bukopin Syariah
Bank Panin Dubai Syariah
Bumi Resources Minerals Tbk
Chandra Asri Petrochemical Tbk
Dharma Satya Nusantara Tbk
Oki Pulp & Paper Mills
Perusahaan Gas Negara Tbk
Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Triputra Agro Persada Tbk