PANIN DANA SYARIAH SAHAM bertujuan memperoleh pertumbuhan nilai investasi jangka panjang yang optimal melalui penempatan dana pada mayoritas Efek Syariah bersifat ekuitas dan instrumen pasar uang syariah dalam negeri, sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kebijakan Investasi
- Minimum 80% dan maksimum 95% pada Efek Syariah bersifat ekuitas yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah; dan
- Minimum 5% dan maksimum 20% pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun;
Portofolio Investasi
Deposito Bank Panin Dubai Syariah
Adaro Energy Tbk
Astra International Tbk
Bumi Serpong Damai Tbk
Charoen Pokphand Indonesia Tbk
Indofood CBP Sukses Makmur Tbk
Mitra Pinasthika Mustika Tbk
Summarecon Agung Tbk
Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
United Tractors Tbk