Maybank Dana Pasar Uang bertujuan untuk memperoleh pendapatan investasi yang stabil dan memberikan likuiditas yang tinggi melalui investasi ke dalam Portofolio Efek bersifat utang yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 tahun dan instrumen pasar uang, dengan berpegang pada kebijakan investasi yang sistematis dengan memperhatikan risiko investasi.
Kebijakan Investasi
MAYBANK DANA PASAR UANG akan menginvestasikan dananya dengan target komposisi investasi sebagai berikut:
- 100% (seratus per seratus) pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun, meliputi Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Pasar Uang, Surat Pengakuan Hutang dan Sertifikat Deposito, baik dalam Rupiah maupun dalam mata uang asing; dan/atau deposito; dan/atau Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang memiliki minimal peringkat layak investasi (peringkat BBB atau peringkat yang setara) yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri.
Portofolio Investasi
Bank Capital - Deposito
Bank Victoria Syariah - Deposito
Bank SULUT GO - Deposito
Bank Aladin Syariah - Deposito
Bank Riau Kepri Syariah - Deposito
Federal International Finance Tahap VI Tahun 2023 Seri A - Obligasi
Astra Sedaya Finanace Tahap III Tahun 2024 Seri A - Obligasi
Sarana Multigriya Finansial I Tahap III Tahun 2024 - Sukuk
PNM Tahap II Tahun 2024 Seri A - Obligasi
Bank Jabar Syariah - Deposito