Jakarta 12190
Phone: +62 21 3952 5500
Fax: +62 21 3952 5501
PT Shinhan Asset Management Indonesia didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 10 tanggal 28 Maret 2011, Anggaran Dasar Akta No. 8 tanggal 28 April 2011 di hadapan notaris Ronaldie Christie, SH, Mkn di Jakarta dengan nama awal PT Archipelago Asset Management dimana PT Erdikha Elit Capital dan PT Erdikha Investama bertindak sebagai pemegang saham perseroan. Pada tahun 2018, Shinhan Financial Group melalui Shinhan Investment Corp mengambil alih sebagian saham PT Archipelago Asset Management melalui unit usahanya yaitu PT Shinhan Sekuritas Indonesia. Pasca akusisi, Shinhan Financial Group melalui anak usahanya PT Shinhan Sekuritas Indonesia memiliki porsi 75% saham sementara 25% sisanya dimiliki oleh PT Erdikha Investama.
PT Shinhan Asset Management Indonesia telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-27741.AH.01.01.Tahun 2011 tertanggal 1 Juni 2011. Anggaran dasar dan akta perubahan PT Shinhan Asset Management Indonesia yang terakhir diubah dengan Akta No. 53 tanggal 12 September 2018, dibuat di hadapan Dr. Irawan Soerodjo, SH, MSi, Notaris di Jakarta dan dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan tanggal 13 September 2018 No. AHU-0018932.AH.01.02.TAHUN 2018.
PT Shinhan Asset Management Indonesia telah memperoleh izin usaha sebagai Manajer Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM DAN LK No. KEP-04/BL/MI/2012 tanggal 9 April 2012.