BNP Paribas Solaris bertujuan untuk memberikan pendapatan yang potensial kepada Pemegang Unit Penyertaan melalui alokasi utama pada Efek bersifat ekuitas.
Kebijakan Investasi
- Minimum sebesar 80% (delapan puluh per seratus) dan maksimum sebesar 100% (seratus per seratus) portofolio investasi pada Efek bersifat ekuitas yang dijual melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan pada Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri;
- Minimum sebesar 0% (nol per seratus) dan maksimum sebesar 20% (dua puluh per seratus) pada Efek bersifat utang yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau
diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk Efek bersifat utang yang dikeluarkan oleh Negara Republik Indonesia, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Sertifikat Deposito, instrumen pasar uang lainnya serta dapat termasuk kas dan Deposito Berjangka,
Portofolio Investasi
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Indofood CBP Sukses Makmur Tbk
Indosat Tbk
Jasa Marga (Persero) Tbk
Medikaloka Hermina Tbk
Midi Utama Indonesia Tbk
Perusahaan Gas Negara Tbk
Siloam International Hospitals Tbk
TD Bank Maybank Indonesia Tbk
Telkom Indonesia (Persero) Tbk