SETIABUDI DANA CAMPURAN bertujuan untuk memperoleh tingkat pengembalian yang optimal dalam jangka menengah panjang dengan peningkatan modal dan penghasilan melalui investasi kedalam Efek bersifat ekuitas dan Efek Bersifat Utang serta dapat berinvestasi pada instrumen pasar uang dengan berpegang pada proses investasi yang sistematis dan memperhatikan risiko investasi.
Kebijakan Investasi
a. minimum 1% (satu persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat ekuitas;
b. minimum 1% (satu persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang; dan
c. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 79% (tujuh puluh sembilan persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito;
Portofolio Investasi
Adaro Energy Tbk
Astra International Tbk
Bank Central Asia Tbk
Bank CIMB Niaga Tbk
Bank Mandiri (Persero) Tbk
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Bank UOB Indonesia
Government
Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
United Tractors Tbk